IMCNews.ID, Jakarta - Tiga elemen diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selalu terlibat dalam praktik yang dilakukan oleh mafia tanah.
Pernyataan itu diungkap oleh Nusron Wahid saat Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024) lalu.
Pertama, mafia tanah melibatkan oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya. Terakhir yang ketiga adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya. (*)
Mantan Wamenaker Divonis 4,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pengurusan Sertifikasi K3
Gubernur Al Haris: Ponpes Tak Tergantikan Bentuk Akhlak dan Pengetahuan Generasi Muda
Rupiah Capai Rp18.023, Pemerintah Haris Jaga Kepercayaan Pasar dan Perkuat Devisa
RUPST PHR Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
Jadi Barometer, Komisi I DPRD Bengkulu Bahas Penguatan Kelembagaan & Sengketa dengan KI Jambi
109 Menteri dan Wakil di Kabinet Merah Putih, 48 Belum Pernah Lapor Harta Kekakayaan