IMCNews.ID, Jambi - Komisi IV DPRD Kota Jambi menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kota Jambi, Senin (14/10/2024) kemarin.
Dalam RDP hadir Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, H Naim, Ketua Komisi IV Martua Siregar, Wakil Ketua Komisi IV Fahrul Ilmi, Sekretaris Komisi IV Menno dan seluruh anggota Komisi IV DPRD.
Dari Dinas Pendidikan hadir Kepala Dinas Pendidikan Mulyadi, Kabid SMP beserta perwakilan Kepsek Se-Kota Jambi.
Dalam RDP tersebut Kadis Pendidikan Mulyadi, memberikan penjelasan ke Komisi IV DPRD Kota Jambi bahwa kegiatan Studi Tiru kepala sekolah (Kepsek) ke luar negeri diinisiasi oleh MKKS, menggunakan dana pribadi kepala sekolah dan tidak menggunakan APBD serta mendapat izin dari Sekda dan PJ Walikota.
"Mereka menggunakan dana pribadi tidak menggunakan dana APBD. Selain itu juga sudah izin dengan PJ Walikota dan Sekda, " ujarnya.
Setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala Dinas Pendidikan dan beberapa perwakilan kepala sekolah Se-Kota Jambi, ketua komisi IV Martua Muda Siregar berkesimpulan bahwa perjalanan kunjungan kepsek ke luar negeri tidak melanggar prosedur administrasi perizinan karena mendapatkan izin dari Sekda dan PJ Walikota Jambi.
"Walaupun demikian kami minta kepala sekolah tidak boleh melalaikan tugasnya sebagai kepala sekolah di sekolah," ungkap Martua.
Wakil ketua komisi IV Fahrul Ilmi juga meminta ke depan kunjungan studi tiru keluar negeri tidak terulang kembali karena Kepsek seharusnya lebih memprioritaskan tugas dan peran kepsek sebagai manajerial, pengembangan kewiraushaan, dan supervisi guru dan tenaga kependidikan.
"Sehingga kualitas proses pembelajaran di satuan pendidikan semakin lebih baik lagi," sebutnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Gelar Tasyakuran Sebagai Anggota DPR RI, Edi Purwanto: Doakan Saya Istiqamah Membangun Jambi