IMCNews.ID, Jambi - Anggota DPR RI, Edi Purwanto menggelar tasyakuran bersama masyarakat dan pendukung di kediamannya, Sabtu malam (12/10/2024).
Tasyakuran ini digelar usai dirinya mengucapkan sumpah dan janji sebagai anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi pada Pemilu 2024 lalu.
Dalam tasyakuran ini hadir anggota DPR RI dari partai Golkar Hasan Basri Agus (HBA) dan Ketua DPRD Provinsi Jambi M Hafiz Fattah.
Hadir juga calon gubernur dan wakil gubernur Jambi Al Haris-Abdullah Abdullah Sani dan calon bupati Sarolangun Hilalatil Badri.
Dalam sambutannya Edi Purwanto mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jambi atas kepercayaan yang terah diberikan padanya.
Selain itu juga kepada tim pemenangan, para pendukung serta kader PDIP Provinsi Jambi.
"Saya mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kepercayaan ini. Semoga saya bisa terus bermanfaat untuk masyarakat Jambi," ujarnya.
Edi Purwanto yang juga Ketua DPD PDIP Provinsi Jambi ini juga mohon doa kepada seluruh masyarakat agar dirinya bisa membangun Jambi dari Senayan.
"Doakan saya agar tetap istiqamah membangun Jambi, bisa membawa memanfaat bagi banyak orang," sebutnya.
Dengan doa itu, dirinya berharap kedepan sebagai penyambung lidah rakyat ditingkat pusat. Ia berjanji akan tetap terus membuka diri dan silaturahmi dengan masyarakat dan pendukungnya.
"Sekali lagi doakan kami agar tetap istiqamah. Silaturahmi akan terus kita bangun. Dalam setahun kita juga ada lima kali reses. Kita akan terus bertemu," katanya lagi.
Disamping itu, Edi juga bersyukur karena dirinya telah menyelesaikan tugas sebagai Ketua DPRD Provinsi Jambi dan mengakhiri tugas itu dengan baik.
"Kita tau kemarin ada ujian besar yang dihadapi dan alhamdulillah saya dan teman-teman bisa mengakhiri dengan baik," pungkasnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub