IMCNews.ID, Jambi - Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Jambi meninggalkan masalah. Pasalnya, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Jambi menyebut ada seorang PPPK yang lolos terdaftar sebagai seorang calon legislatif (caleg).
"Dia (AF) terdaftar sebagai caleg tapi ikut seleksi PPPK dan lulus," ungkapAndika Wahyu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDMD Kota Jambi, Senin (29/1/2024) kemarin.
Hal itu diketahui setelah adanya aduan dari masyarakat dan peserta PPPK di Kota Jambi. Setelah menerima aduan, BKPSDMD melaporkan temuan ini kepada Penjabat Walikota Jambi, yang kemudian disampaikan ke Sekda Kota Jambi.
Pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melibatkan KPU dan partai politik tempat yang bersangkutan terdaftar sebagai caleg.
Meski data menunjukkan bahwa yang bersangkutan telah mengundurkan diri sebagai caleg pada 27 September dan diberhentikan oleh partai pada 28 September, BKPSDMD tetap akan mendalami masalah ini lebih lanjut.
"Kemudian pada Oktober yang bersangkutan daftar PPPK. Tapi ini masih kita dalami lagi. Jika terbukti bahwa yang bersangkutan menyalahgunakan proses, konsekuensinya bisa mencakup pemecatan dan pengembalian gaji yang telah diterima selama menjadi tenaga PPPK," jelasnya. (*)
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
DPRD Kota Jambi Desak Andrew’s Party Mart Lengkapi Izin, Tunda Operasional
DPRD Kota Jambi Soroti Videotron di Depan BW Luxury, Singgung Soal Izin dan Tata Ruang
Tiga Hal Menurut Dirlantas Polda Jambi Perlu Dilakukan Terkait Batu Bara