KPU Terbitkan PKPU 2 Tahun 2024 Tentang Pilkada, Ini Jadwal dan Tahapannya

Selasa, 30 Januari 2024 - 08:25:36 WIB

IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) no 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pilkada 2024.

Dilihat dari laman jdih.kpu.go.id, PKPU itu ditetapkan pada 26 Januari 2024 dan ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. 

Dalam PKPU itu ditetapkan seluruh tahapan mulai dari persiapan, perencanaan, pembentukan badan ad hoc, penyusunan daftar pemilih, pendaftaran pasangan calon, masa kampanye, pemungutan dan perhitungan suara, pengangkatan calon terpilih hingga pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih. (*)

Berikut selengkapnya tahapan Pilkada 2024 mulai dari persiapan sampai pengusulan pengangkatan calon terpilih:



BERITA BERIKUTNYA