IMCNews.ID, Jambi - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi mengamankan lima pemuda dengan senjata tajam saat melakukan patroli, Minggu (5/5/2024) dini hari.
Kelima pemuda diduga geng motor itu diamankan Tim Serigala Kota Polresta Jambi di Jalan Hayam Wuruk, Lorong Ekri, Kelurahan Talang Jauh, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan tim Serigala Kota melakukan patroli menemukan pemuda yang sedang berkumpul. Setelah dicek di Handphone pemuda tersebut ditemukan video dan foto sedang memegang senjata tajam jenis corbek dan celurit sepanjang lebih kurang 1 meter.
“Saat Tim melakukan interogasi pemuda tersebut untuk menanyakan keberadaan sajam tersebut dan diketahui sajam tersebut berada di rumah sdr Jojo (Admin geng AKR Anak Kampung Royal) di Jl. Hayam Wuruk Lorong Siginjai Keluruhan Jelutung Kecamatan Jelutung," ungkapnya.
Selanjutnya, tim Serigala Kota menghubungi piket patroli Polsek Jelutung untuk membawa pemuda tersebut ke rumah Jojo. Disana tim menemukan senjata tajam yang dimaksud.
"Saat dilakukan penggeledahan, tidak ditemukan Jojo yang akan tetapi 3 bilah senjata tajam jenis corbek dan 2 bilah senjata tajam jenis celurit turut diamankan ke Polsek Jelutung, “ lanjutnya.
Lima pemuda yang diamankan adalah RZ (15), MDA (15), warga Kota Jambi serta YD (14) dan MFDP (15) warga Kabupaten Tanjab Barat yang semuanya adalah pelajar.
“Kita terus melakukan patroli rutin pada malam hari hingga dini hari, yang mana terkadang para pelaku ini berkumpul saat petugas selesai melakukan Patroli,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapolresta Jambi Menghimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua agar memperhatikan kegiatan anak-anaknya serta benar-benar di kontrol ataupun tidak keluar di saat lewat jam malam. (*)
Jadi yang Pertama Kembalikan Berkas Penjaringan, BBS Berharap Dukungan PPP Muaro Jambi
SKK Migas - KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir - Longsor di Sumatera Barat
Ketua DPRD Jambi Tinjau Kerusakan Tiang Jembatan Aurduri 1 Pasca ditabrak Tongkang Batubara
Terima Sertifikat Indikasi Geografis, Komoditas Nanas Tangkit Baru Jadi yang Pertama di Indonesia
Empat PPK di Sarolangun Tersandung Kasus Dugaan Penggelembungan Suara Caleg Segera Disidangkan
Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Dalam Kasus Suap Pengesahan RAPBD Jambi