IMCNews.ID, Jambi - Proyek jalan tol Jambi-Betung di kawasan Tempino mengharuskan sebanyak delapan makam di RT 06 Desa Muaro Sebapo, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi harus direlokasi alias dipindahkan.
Makam tersebut terdampak pembangunan jalan tol tersebut. Proses pemindahan makam ini dilakukan oleh masyarakat dan pihak ahli waris.
Pemindahan dilakukan di lokasi yang tak jauh dari lokasi awal makam yang lama. Proses pemindahan yang dimulai sejak Kamis pagi itu dilakukan dengan cara gotong-royong antar masyarakat setempat dengan pihak ahli waris.
Masyarakat yang makam keluarganya dievakuasi mendapatkan kompesasi sebesar Rp 3 juta untuk satu makam. Salah seorang ahli waris Ngadimin mengatakan, proses pemindahan makam telah melalui proses panjang.
Sementara Kepala Desa Muaro Sebapo, Wahyu Aditya menuturkan, pihak pemerintah desa mengucapkan terima kasih atas kerelaan ahli waris dalam proses pemindahan makam.
"Sebelum dan sesudah makam dipindahkan masyarakat setempat melakukan pembacaan yasinan dan tahlil di lokasi makam yang baru," tukasnya. (*)
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
13 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi Diganti, Ini Daftar Namanya
Sirkuit dan Islamic Center di Batanghari Urung Dibangun Tahun Ini, Terkendala Lahan