IMCNews.ID, Jambi - Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) mengumumkan Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi masa jabatan 2023-2028.
Bawaslu memutuskan dalam SK nomor: 48/KP/K1/07/2023 Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang,
Maka setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini Bawaslu umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan sebagai berikut:
1. Indra Tritusian
2. Wein Arifin
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Kajari Tanjabtim Diganti, Helena Ditunjuk Jadi Asisten Pengawasan Kejati Jambi