Ibu Muda Ditangkap Lantaran Gugurkan Kandungan Hasil Hubungan Gelap

Selasa, 04 Juli 2023 - 14:40:26 WIB

IMCNews.ID, Sungaipenuh - Seorang ibu muda berinisial NS (19) diamankan di sebuah kos-kosan di Desa Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh lantaran menggugurkan kandungannya yang berusia 5 bulan.

Penangkapan dilakukan setelah pengguguran, Senin (3/7/2023) pagi oleh anggota Polsek Sungai Penuh.

Penangkapan itu berawal dari Informasi masyarakat yang menyebutkan jika ada seorang perempuan yang baru saja menggugurkan kandungannya.

Menurut Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaludin, pada hari Senin pagi sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan pengerebekan di rumah kost pelaku.

"Saat penggerebekan, di lokasi ditemukan janin laki-laki yang dimasukkan dalam plastik warna hitam di samping lemari rumah kost," jelasnya.

Dari keterangan ibu muda tersebut diketahui, dia menggugurkan kandungannya yang berumur 5 bulan hasil hubungan gelap. 

"Hari Sabtu ibu dari janin tersebut sudah pergi ke Semurup menemui dukun kandungan untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara diurut perutnya. Namun tidak berhasil," jelasnya.

Selanjutnya, hari Minggu ibu muda itu pergi lagi ke dukun tersebut untuk menggugurkan kedua kalinya, tapi tidak juga berhasil.

Pada Senin (03/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib, perempuan muda itu berteriak memanggil teman satu kosnya memberitahukan bahwa bayi di kandungannya mau keluar. 

Selanjutnya, dibantu dikeluarkan oleh teman satu kosnya dan berhasil mengeluarkan janin berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam keadaan sudah meninggal.

"Saat ini ibu dan bayi tersebut masih ditangani Tim Inafis Polres kerinci dan dibawa kerumah sakit Umum Mayjen Ha.tahalib Kota Sungai Penuh," pungkasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA