IMCNews.ID, Sungaipenuh - Seorang ibu muda berinisial NS (19) diamankan di sebuah kos-kosan di Desa Pelayang Raya, Kota Sungaipenuh lantaran menggugurkan kandungannya yang berusia 5 bulan.
Penangkapan dilakukan setelah pengguguran, Senin (3/7/2023) pagi oleh anggota Polsek Sungai Penuh.
Penangkapan itu berawal dari Informasi masyarakat yang menyebutkan jika ada seorang perempuan yang baru saja menggugurkan kandungannya.
Menurut Kapolsek Sungai Penuh, AKP Awaludin, pada hari Senin pagi sekitar pukul 09.00 Wib dilakukan pengerebekan di rumah kost pelaku.
"Saat penggerebekan, di lokasi ditemukan janin laki-laki yang dimasukkan dalam plastik warna hitam di samping lemari rumah kost," jelasnya.
Dari keterangan ibu muda tersebut diketahui, dia menggugurkan kandungannya yang berumur 5 bulan hasil hubungan gelap.
"Hari Sabtu ibu dari janin tersebut sudah pergi ke Semurup menemui dukun kandungan untuk menggugurkan kandungan tersebut dengan cara diurut perutnya. Namun tidak berhasil," jelasnya.
Selanjutnya, hari Minggu ibu muda itu pergi lagi ke dukun tersebut untuk menggugurkan kedua kalinya, tapi tidak juga berhasil.
Pada Senin (03/07/2023) sekira pukul 08.00 Wib, perempuan muda itu berteriak memanggil teman satu kosnya memberitahukan bahwa bayi di kandungannya mau keluar.
Selanjutnya, dibantu dikeluarkan oleh teman satu kosnya dan berhasil mengeluarkan janin berjenis kelamin laki-laki tersebut dalam keadaan sudah meninggal.
"Saat ini ibu dan bayi tersebut masih ditangani Tim Inafis Polres kerinci dan dibawa kerumah sakit Umum Mayjen Ha.tahalib Kota Sungai Penuh," pungkasnya. (*)
Gubernur Al Haris Dorong HKTI Jadi Lokomotif Gerakan Pangan di Jambi
Menaker Ingatkan Itjen Jangan Cuma Cari Temuan Tapi Harus Cegah Masalah
Tiga Warga Jambi Korban Scam di Kamboja Dipulangkan, Satu Menghilang Saat Tiba di Jakarta
Sempat Dibantarkan, Bengawan Kamto Terdakwa Korupsi Kredit BNI Rp105 M Kembali Ditahan
Gandeng KI Jambi, LLDIKTI Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Perguruan Tinggi Swasta
BMKG Ingatkan Kemarau Tahun Ini Lebih Kering Dibanding 30 Tahun Terakhir
Video Tak Senonoh dengan Patung Viral, Tiktoker Asal Kerinci Diciduk