IMCNews.ID, Jambi - 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit & propertest) oleh KPU RI, Jumat (19/5/2023).
Jadwal ini diketahui berdasarkan pengumuman KPU RI Nomor 46/SDM.12-PU/04/2023 tentang uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028.
Sebanyak 10 calon anggota KPU Provinsi Jambi yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan itu sesuai abjad di antaranya Al Fadli, Edison, Elfi Prasatia, Fadli Khairon, Fahrul Rozi, Hamdi, Hazairin, Iron Sahroni, Suparmin dan Yatno.
Para peserta akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan sesuai jadwal pada waktu yang berbeda. Surat pengumuman itu ditandatangani langsung oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. (IMC01)
Gubernur Tekankan Hut Ke-27 Sarolangun Harus Jadi Momen Evaluasi
Proyeksi Pendapatan dan Target Jaminan Kesehatan dalam Perubahan RPJMD Disorot
Gubernur Al Haris Perkuat Sinergi Daerah Lewat Penandatanganan Komitmen PI Wilayah Kerja Jabung
Judol Diduga Dikendalikan Dari Perumahan TNI Terbongkar, 11 Orang Diamankan
Perkuat Penanganan Karhutla di Jambi, ASN Dikerahkan ke Lapangan
Tangkal Berita Hoaks di Tahun Politik, SMSI Provinsi Jambi Gelar FGD