IMCNews.ID, Jambi - Direktur Utama Bank Jambi, Yunsak El Halcon (YEH) langsung ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (9/5/2023) sore setelah diperiksa sebagai tersangka.
Dia ditahan bersama satu tersangka lainnya, Dadang Suryanto (DS), Direktur Investmen Banking PT. MNC Sekuritas Tahun 2014-2019).
Informasi yang diperoleh, YEH dan DS datang ke Kejati Jambi untuk menjalani pemeriksaan sekira pukul 08.43 WIB. Setelah kurang lebih 6 jam, sekira pukul 14.25 WIB, YEH dan DS langsung digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Klas II A Kota Jambi untuk menjalani penahanan.
YEH dan DS tampak mengenakan rompi tahanan berwarna Pink dan tangan diborgol. Dia dikawal oleh beberapa jaksa.
YEH dan DS tak menyampaikan apa-apa dan terus berjalan menuju mobil tahanan tanpa memberikan keterangan.
Untuk diketahui, LD Selaku Direktur PT. Columbindo Perdana-Cash & Kredit/ Direktur PT. Citra Prima Mandiri (Columbia)/Anak dari Leo Candra (Komisaris Utama/Pemegang Saham/Pemilik PT. SNP) kini berstatus DPO.
Sementara AI, selaku Pjs. Direktur Capital Market PT. MNC Sekuritas Tahun 2016-2019 kini masih menjalani hukuman di lapas Bukit Tinggi. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Ini Konstruksi Kasus yang Menjerat Dirut Bank Jambi CS Menjadi Tersangka