IMCNews.ID, Jambi - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, yang diwakili oleh Pidayan Sasnifa, S.Sy., M.H dan M. Kamal Fathoni, S.Hum., M.H melaksanakan penyuluhan tentang “Hukum Transaksi Online” kepada siswa-siswi di MAN 3 Kota Jambi pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Para siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan sangat antusias bertanya mengenai hukum transaksi secara online tersebut. Transaksi online saat ini tak bisa dihindari.
"Transaksi online sekarang di era teknologi sudah menjadi tren baik di kalangan anak muda maupun orang tua," katanya.
Transaksi online memang memberikan kemudahan, tetapi hal tersebut juga menimbulkan bahaya yang bisa menjebak bagi orang-orang yang tidak mengetahuinya.
Selain memberikan penyuluhan mengenai Hukum Transaksi Online, pada sesi Sosialiasi, siswa-siswi MAN 3 Kota Jambi juga diperkenalkan dengan Fakultas Syariah UIN STS Jambi, khususnya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
"Fakultas ini mempelajari secara khusus mengenai Hukum terkait kegiatan-kegiatan muamalah dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya. (*)
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Gubernur Minta Sudirman Benahi Layanan Bank Jambi dan Kejar Target Kemandirian
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Tiga Agenda Penting di Tahun 2023 di Provinsi Jambi Menurut Haris