IMCNews.ID, Jambi - Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, yang diwakili oleh Pidayan Sasnifa, S.Sy., M.H dan M. Kamal Fathoni, S.Hum., M.H melaksanakan penyuluhan tentang “Hukum Transaksi Online” kepada siswa-siswi di MAN 3 Kota Jambi pada Senin, 20 Februari 2023 lalu.
Para siswa dan siswi yang mengikuti penyuluhan sangat antusias bertanya mengenai hukum transaksi secara online tersebut. Transaksi online saat ini tak bisa dihindari.
"Transaksi online sekarang di era teknologi sudah menjadi tren baik di kalangan anak muda maupun orang tua," katanya.
Transaksi online memang memberikan kemudahan, tetapi hal tersebut juga menimbulkan bahaya yang bisa menjebak bagi orang-orang yang tidak mengetahuinya.
Selain memberikan penyuluhan mengenai Hukum Transaksi Online, pada sesi Sosialiasi, siswa-siswi MAN 3 Kota Jambi juga diperkenalkan dengan Fakultas Syariah UIN STS Jambi, khususnya Program Studi Hukum Ekonomi Syariah.
"Fakultas ini mempelajari secara khusus mengenai Hukum terkait kegiatan-kegiatan muamalah dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya. (*)
Kepercayaan Pasar, Variabel Tak Kasat Mata yang Menentukan Arah Rupiah dan IHSG
Sambut Jamaah Haji Kloter 13, Gubernur Al Haris Minta Maaf atas Kekurangan Layanan
Batik Air Terbang Perdana Jakarta-Bungo, Gubernur: Pemicu Pemerataan Pembangunan
Apresiasi Peran Polantas, Jurnalis di Jambi Berbagi Tali Asih
Gubernur Al Haris Hadiri Pengajian Umum dan Berikan Dukungan Pembangunan Pesantren
Tiga Agenda Penting di Tahun 2023 di Provinsi Jambi Menurut Haris