Hasil Pemetaan, 33 Wilayah di Jambi Rawan Peredaran Gelap Narkoba

Selasa, 21 Maret 2023 - 12:19:34 WIB

Petugas saat menghancurkan pondok yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba di kawasan Pulau Pandan beberapa waktu lalu.
Petugas saat menghancurkan pondok yang diduga menjadi lokasi pesta narkoba di kawasan Pulau Pandan beberapa waktu lalu.

IMCNews.ID, Jambi - Sebanyak 33 wilayah di tingkat Desa, Kelurahan hingga Kecamatan di Provinsi Jambi masuk dalam kategori rawan peredaran narkoba.

Hal itu diketahui berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Statusnya beragam, mulai dari kategori waspada hingga siaga. Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemetaan daerah rawan narkoba tersebut berdasarkan data dari Polda, Polres, dan BNN Kabupaten atau Kota. 

"Setelah itu kami kaji, rangkum dan analisis, hasilnya ada 33 daerah rawan narkoba, kategori waspada dan siaga. Itu se- Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten atau Kota sudah terpetakan mana yang siaga dan mana yang waspada," katanya.

 Menurut Wisnu, hasil pemetaan itu menjadi informasi bagi Organisasi Perangkat Daerah untuk dikaji sekaligus antisipasi. 

"Jadi bisa diinformasikan, dikoordinasikan dengan OPD atau stakeholder Kabupaten. Itu yang kami harapkan. Sehingga ada semacam komunikasi dan action plan atau rencana aksi," katanya. 

Berdasarkan hasil pemetaan daerah rawan peredaran narkoba itu meliputi Kota Jambi terdapat tiga Kelurahan kategori waspada.

Kemudian, di Kabupaten Sarolangun dua Desa siaga, dan satu waspada. Kabupaten Batanghari satu waspada, dan tiga siaga. 

 Berikutnya di Kabupaten Muarojambi satu waspada dan tiga siaga, Kabupaten Tanjungjabung Timur dua waspada, Kabupaten Tebo satu siaga dan satu waspada, dan Kabupaten Merangin tiga waspada. 

Selanjutnya, di Kabupaten Bungo ada dua siaga dan satu waspada, Kabupaten Kerinci dua siaga dan satu waspada, dan Kota Sungai Penuh tiga siaga.

Seperti diketahui, Provinsi Jambi masih menjadi salah satu jalur penyelundupan sekaligus pasar narkotika. 

Ini terlihat dari sejumlah kasus narkotika yang berhasil diungkap pihak kepolisian dan BNNP Jambi. 

Setidaknya ada dua jalur pintu masuk narkotika ke Jambi. Jalur darat biasanya melalui jalan lintas Timur, perbatasan Jambi-Riau. Kemudian jalaur laut melalui pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus di peratairan Tanjab Barat dan Tanjab Timur. (*)



BERITA BERIKUTNYA