IMCNews.ID, Jambi - Lokasi pesta narkoba di kawasan Garuda 1, Kelurahan Talang Banjar Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi digrebek oleh Direktorat Samapta Polda Jambi, Sabtu (18/3/2023) lalu.
Kasubdit Gassum Ditsamapta Polda Jambi AKBP Marudut Tambunan mengatakan, ada tujuh orang yang diamankan pada penggerebekan itu.
"Kami mengamankan tujuh orang dan lebih dari 28 unit sepeda motor dari lokasi yang diduga dilakukan pesta narkoba," ungkapnya.
Penggerebekan ini bermula ketika petugas Ditsamapta Polda Jambi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut kerap terjadi pesta narkoba.
Salah satu personil kemudian melakukan pengecekan dengan menggunakan baju preman ke lokasi.
Dalam penggerebekan tim menurunkan anjing pelacak. Hasilnya, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dan dibawa langsung ke Polda Jambi.
Di lokasi, selain mengamankan pelaku, tim juga menemukan alat hisap sabu seperti pirek serta klip bening ukuran kecil hingga besar.
"Kami dapatkan informasi masyarakat, selanjutnya kami turunkan personil untuk selidiki dan benar rumah tersebut kerap dijadikan tempat melakukan transaksi dan pesta narkoba," sebutnya.
Saat petugas datang, mereka yang sedang berpesta narkoba berhamburan berusaha melarikan diri. Namun petugas sigap berhasil mengamankan tujuh pelaku. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa