IMCNewsI.ID, Jambi - Gubernur Jambi, Al Haris berencana melakukan evaluasi kinerja sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jambi. Haris sudah menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dapat melakukan evaluasi
"Saya sedang mengevaluasi, saya juga sudah menyurati Komisi ASN untuk izin evaluasi jabatan," katanya.
Menurut Haris, evaluasi dilakukan untuk mengetahui kinerja ASN. Kepala Dinas di lingkungan pemerintah provinsi Jambi terancam diganti jika dalam evaluasi tidak memenuhi kriteria.
Dia menyebutkan, evaluasi akan mulai berjalan pada bulan Agustus ini. Haris juga memperkirakan akan banyak pejabat yang terkena evaluasi
"Insyaallah Agustus ini kita evaluasi dan kita akan melihat siapa yang lebih punya potensi. Bisa saja banyak (yang diganti)," ujarnya.
Rencana evaluasi ini sudah disampaikan Haris sejak Mei 2022 lalu. Ketikia itu dia mengatakan akan melakukan evaluasi Penjabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama sekelas Eselon II yang menduduki posisi Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
“Saya akan evaluasi juga mereka ini, karena Undang-Undang mengamanahkan 5 tahun duduk di Jabatan itu mesti dievaluasi. Boleh diganti orang baru atau boleh diperpanjang, kita lihat nanti tim yang bekerja,” kata Haris Mei lalu.
Seperti diketahui, sejak dilantik, Al Haris belum sepenuhnya merombak kabinet Jambi MANTAP kerena terkendala aturan atau regulasi yang tidak boleh mengganti pejabat di bawah 5 tahun masa jabatan.
Desakan agar Gubernur mengevaluasi Kepala OPD juga datang dari DPRD Provinsi Jambi. Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PPP, Kamaluddin Havis mengatakan, salah satu alasan meminta Gubernur Jambi Al Haris mengevaluasi Kepala OPD karena rendahnya serapan anggaran.
"Masa sudah semester pertama anggaran APBD Pemprov Jambi 2022 masih rendah. Berarti OPD Pemprov Jambi tidak mampu membangun. Ini sudah masuk semester II, serapan anggaran nya masih dibawah 50 persen, berarti OPD-nya tidak jelas," katanya.
Menurut Havis, kalau tidak mampu membangun, artinya Gubenur Jambi sebagai pucuk pimpinan para Kepala Dinas harus mengevaluasi para OPD tersebut.
"Saya menilai, mungkin kelalaiannya atau ketidaktahuannya dalam mengelola Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) sekarang, atau memang sudah tidak serius lagi, karena mungkin mau habis masa jabatan atau mau pensiun?" ujarnya.
Seperti diketahui, serapan anggaran APBD Provinsi Jambi 2022 pada semester pertama hingga awal Juni 2022 baru mencapai Rp1,12 triliun, atau sekitar 23,42 persen dari total belanja daerah tahun 2022 sebesar Rp4,7 triliun.
Sebagian besar belanja tersebut masih didominasi oleh serapan belanja modal, seperti pengadaan barang dan jasa, peralatan dan mesin dan sebagainya. (*)
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Gubernur Minta Sudirman Benahi Layanan Bank Jambi dan Kejar Target Kemandirian
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Tergelincir, Pendaki Asal Medan Ditandu Turun Gunung Kerinci