IMCNews.ID - Seorang gadis belia berusia 19 tahun berinisial N tewas di tangan sang pacar berinisial AS (29). Pembunuhan ini dilatarbelakangi masalah kehamilan korban.
Korban meminta tanggung jawab dari pelaku yang telah menghamilinya. Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan itu.
Jasad korban ditemukan di parit di area persawahan di Dusun Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, Senin (7/3/2022), mengatakan korban diketahui dalam kondisi hamil enam bulan.
"Pelaku menghabisi nyawa korban karena terus ditagih untuk bertanggung jawab atas kehamilannya," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai pengumpul barang rongsokan tersebut merasa sakit hati karena dibanding-bandingkan dengan pria lain yang lebih mapan.
"Pelaku kemudian menyusun rencana untuk menghabisi korban," katanya.
Ia menjelaskan pada Jumat (4/3) malam, pelaku mengajak korban berjalan-jalan. Saat melintas di area persawahan yang sepi, kata dia, tersangka kemudian memukul dan mencekik korban hingga tewas.
Korban yang sudah tidak bernyawa kemudian dibuang di area persawahan di Desa Dukuhturi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. (IMC01)
Diperkirakan Dihadiri Ribuan Massa, Pengurus PAN se Provinsi Jambi Dilantik Lusa Oleh Zulhas
Ketua DPRD Provinsi Jambi Soroti Aktivitas Ilegal Pemicu Banjir di Sarolangun
Pekerjakan Pembantu Sekarang Tak Bisa Sembarangan, Harus Lapor RT
Gubernur Minta Sudirman Benahi Layanan Bank Jambi dan Kejar Target Kemandirian
Edi Purwanto Dorong Perbaikan Jalan Padang Lamo dan Rantau Rasau Lewat APBN
BPK Ungkap 251 IUP Tambang Beroperasi Tanpa RKAB, Jambi Diduga Masuk Daftar Bermasalah
Polisi Tangkap lima Orang dan Oknum Sipir Penyalahgunaan Narkotika