IMCNews.ID,Bandung- Guru yang tusuk oleh mantan suaminya yang sempat viral di media sosial sudah diamankan, pihak kepolisian seorang guru berinisial AR (50) yang ditemukan tewas di halaman SD Tilil 032, Kota Bandung, Jawa Barat .
Kapolsek Coblong Kompol Nanang mengatakan AR ditusuk oleh mantan suaminya yang bernama Nano Mujianto (56) menggunakan pisau. Menurut Nanang, Nano sempat menunggu korban di gerbang SD tersebut sebelum melancarkan aksi keji tersebut.
"Kalau berdasarkan fakta yang ada, dugaan kuat ini memang direncanakan," kata Nanang di Polrestabes Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat pada selasa (8/2).
Meski begitu, polisi pun masih terus mencari petunjuk asal pisau yang digunakan pelaku saat menghabisi mantan istrinya tersebut. Pelaku sendiri mengklaim menemukan pisau tersebut dari lokasi.
"Kita masih mendalami, ini pisau dari mana, yang jelas ini ada padanya dan dibawa oleh yang bersangkutan," kata Nanang.
Adapun aksi penusukan itu, kata Nanang, berujung kematian karena korban mengalami luka yang cukup dalam. Menurutnya luka tusukan yang dialami korban akibat pisau tersebut yakni sedalam sembilan centimeter.
"Tusukannya di bagian perut, sembilan centimeter dekat dengan jantung dan usus," katanya.
Motif aksi pembunuhan tersebut, ungkapnya, diduga karena pelaku ingin rujuk dengan korban setelah berpisah sejak 2007 silam, namun mendapat penolakan dari korban.
Kini Nano telah ditahan di Rumah Tahanan Polrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan aksinya tersebut. Nano sendiri, kata Nanang, merupakan pekerja di bidang swasta.
"Pelaku dan korban punya anak dua sudah besar. Yang satu sudah menikah dan satu lagi akan menikah," kata Nanang. (IMC02/ant)
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Lifter Jambi Raih Lima Emas di Kejuaraan Nasional di Bandung
Ketua DPRD Kota Jambi Usulkan Pramuka Jadi Jalur Prestasi Masuk Sekolah ke Mendikdasmen
Demokrat Jambi Matangkan Pelaksanaan Musda, Mashuri: Siapa Saja Bisa Maju Asal Sesuai Aturan
Buka Hingga Batas Jam Operasional, Satu Club Malam Disegel Polisi