IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan saksi untuk melengkapi berkas perkara kasus suap pengesahan RAPBD Jambi dengan tersangka Apif Firmansyah.
Pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih, Kuningan, Jakarta Selatan. "Hari ini pemeriksaan saksi TPK Suap terkait Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 untuk tersangka AF," ujar Plt juru bicara KPK, Ali Fikri dalam rilisnya.
Empat saksi yang diperiksa di antaranya, Phe Ngak Boen (karyawan Swasta), Dana Indriyana Heumasse, Hanna Fransisca (karyawan Swasta) dan Ruth Lila Anggraini. (IMC01)
Oknum Pejabat Ditjenpas Jambi Diciduk Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Ivan Soroti Rendahnya Serapan APBD Provinsi Jambi, Harus Ada Percepatan
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Tronton Tabrak Enam Mobil dan 14 Motor, Lima Tewas, 13 Luka Berat, Satu Kritis