IMCNews.ID, Jambi - Ribuan truk batu bara bakal memadati kawasan perkantoran Gubernur, Senin (13/12/2021) besok. Para sopir angkutan batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Batu bara (Asaba) bakal menggelar aksi.
Demo kali ini diprediksi akan terjadi seperti 2014 silam. Dimana, truk batu bara memadati kawasan perkantoran tersebut.
Demo kali ini menjadi aksi besar-besaran yang dilakukan para sopir angkutan batu bara. Informasinya, bakal ada seribuan truk yang dimobilisasi dalam aksi itu dengan jumlah massa diperkirakan sebanyak 10 ribu orang.
Aksi yang diberi nama 1312 itu menurut koordinator aksi, Mawi mengatakan, para sopir meminta agar ongkos angkut serta tonase setiap kali jalan ditambah.
Aksi tersebut merespon Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kab/Kota dalam Provinsi Jambi, tidak punya rasa keadilan dan sangat merugikan para sopir.
“Tuntutan kita itu, cabut Surat Edaran Gubernur itu karena sangat merugikan supir truk batu bara,” katanya. (IMC01)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari