IMCNews.ID, Jambi - Ribuan truk batu bara bakal memadati kawasan perkantoran Gubernur, Senin (13/12/2021) besok. Para sopir angkutan batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Sopir Angkutan Batu bara (Asaba) bakal menggelar aksi.
Demo kali ini diprediksi akan terjadi seperti 2014 silam. Dimana, truk batu bara memadati kawasan perkantoran tersebut.
Demo kali ini menjadi aksi besar-besaran yang dilakukan para sopir angkutan batu bara. Informasinya, bakal ada seribuan truk yang dimobilisasi dalam aksi itu dengan jumlah massa diperkirakan sebanyak 10 ribu orang.
Aksi yang diberi nama 1312 itu menurut koordinator aksi, Mawi mengatakan, para sopir meminta agar ongkos angkut serta tonase setiap kali jalan ditambah.
Aksi tersebut merespon Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kab/Kota dalam Provinsi Jambi, tidak punya rasa keadilan dan sangat merugikan para sopir.
“Tuntutan kita itu, cabut Surat Edaran Gubernur itu karena sangat merugikan supir truk batu bara,” katanya. (IMC01)
Pemprov Jambi Kembali Gulirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Begini Ketentuannya
Bank Indonesia Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Sebagai Alternatif Pembayaran Domestik
Pimpin Upacara HUT RI, Gubernur Al Haris Tegaskan Semangat Proklamasi
Perahu Karam Saat Memancing, Tiga Pemuda di Tebo Tewas Tenggelam
Gebyar Mahardika Untukmu Negeriku Kibarkan Ribuan Bendera Merah Putih