IMCNews.ID, Jambi - Penggerebekan gudang bahan bakar minyak (BBM) illegal jenis solar di Kota Jambi kembali dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Jambi.
Kali ini tim menggerebek gudang minyak illegal yang berada di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Jumat (19/11/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, penggerebekan dilakukan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam).
Di lokasi, tim menemukan 17 unit tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas satu ton. Total seluruhnya, minyak solar illegal yang ditemukan sebanyak 17 ton.
BACA JUGA : Buntut Kaburnya 24 Tahanan Lapas Anak Sungai Buluh, 10 Anggota Polres Batanghari Diperiksa
"Saat terjadi penindakan tidak ditemukan pemiliknya. Pemiliknya kabur saat terjadi penggerebekan," katanya.
Dari keterangan warga, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar beberapa bulan terakhir. Pemilik tempat tersebut sebelumnya meminta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel.
"Saat penggerebekan anggota polisi menemukan puluhan tedmon (tangki) yang masih di gudang. Akan dilakukan proses hukum oleh tim Ditreskrimsus Polda Jambi," tegasnya.
Polda Jambi sampai saat ini masih terus melakukan operasi pemberantasan gudang minyak atau BBM ilegal baik di kabupaten maupun yang ada di Kota Jambi. (IMC01)
Bersama WWF, AJI Jambi Diseminasi Hasil Liputan dan Putar Film Restorasi Berbasis Masyarakat
Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah "Jambi Elok Nian"
Wagub Sani Sambut Kepulangan 443 Jamaah Haji Kloter BTH-21 ke Provinsi Jambi
Kasus Pengadaan Zat Kimia Perumda Tirta Mayang, Dua Terdakwa Keberatan dengan Dakwaan JPU
Buntut Kaburnya 24 Tahanan Lapas Anak Sungai Buluh, 10 Anggota Polres Batanghari Diperiksa