IMCNews.ID, Jambi - Sebagai daerah sentra ekonomi, ternyata banyak usaha di kawasan Pasar, Kota Jambi tak memiliki izin. Camat Pasar Kota Jambi, Mursida mengungkap, dari 1.800 pelaku usaha, hanya 170 pelaku usaha yang mengurus kelengkapan izin.
Dengan demikian, ada sebanyak 1.630 pelaku usaha tidak memiliki izin. Mursida mengatakan, pihaknya banyak menemukan izin usaha yang ada hanya sebatas toko. Tapi kenyataannya banyak ditemukan juga berfungsi sebagai gudang.
"Izinnya hanya punya toko, itupun banyak yang belum memperpanjang. Sementara untuk izin gudang rata-rata tidak punya, makanya ini yang akan kita tertibkan," jelasnya dalam rapat koordinasi pelayanan perizinan Kecamatan Pasar Jambi, di Kantor Camat Pasar, Kamis (11/11/2021).
BACA JUGA : Debit Sungai Batanghari Meningkat, Kota Jambi Siaga Tiga
Dia memberikan tenggat hingga akhir tahun ini. Jika tahun depan masih ditemukan tidak mengurus perizinan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan DPMPTSP untuk melakukan tindakan.
"Saya sarankan diurus sendiri, tanpa melalui calo. Karena pemerintah sudah memberikan kemudahan dalam pelayanan perizinan," katanya.
Yang paling mengejutkan, kata Mursida, saat ia turun ke lapangan, hasilnya ada pelaku usaha izinnya dikeluarkan oleh walikota lain.
"Saya terkejut bagaimana ini bisa dikeluarkan, dan diterbitkan oleh kepala daerah lain. Informasi yang diterima bahwa izin tersebut dikeluarkan oleh Walikota Binjai. Ini jadi PR kita dan evaluasi bersama dari tingkat RT hingga Kecamatan," katanya.
Sementara itu, hal lain yang ditemukan oleh Mursida ketika ke lapangan, bahwa hampir semua pelaku usaha di Pasar Jambi tidak memiliki gudang. Tapi, hampir semua menjadikan tempat usahanya tersebut selain sebagai usaha juga dijadikan tempat gudang.
"Peruntukan izin yang terbit harus kita perhatikan. Ini toko kain ternyata ada gudang diatasnya, ini toko buku punya juga usaha lain di tempat yang sama," ujarnya.
"Pada umumnya di pasar ini gudang dan tokonya itu satu bangunan. Secara aturan juga izin nya ini berbeda," tuturnya.
Terhadap temuan-temuan ini kata Mursida menjadi catatan bersama, tidak hanya dari sisi pemerintah, namun juga dari sisi pelaku usaha.
Ia berharap dengan koordinasi bersama ini, pelaku usaha bisa tertib terkait dengan perizinan, administrasi dan pembayaran pajak.
"Melalui kegiatan ini supaya pelaku usaha tahu bagaimana proses untuk mengurus izin di mana, siapa yang tanda tangan. Ini tolong di cermati setiap pelaku usaha," pungkasnya. (IMC01)