IMCNews.ID, Jambi - Penyidik Kejari Tanjab Timur menangkap dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 di KPU Tanjab Timur, Rabu (10/11/2021) kemarin.
Mereka adalah Sekretrais KPU Tanjab Timur, Sumardi dan Bendahara KPU, Hasbullah. Namun kabar yang didapat, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim juga ‘memburu’ Ketua KPU Tanjab Timur, Nurkholis dan salah satu pegawai KPU, Mardiana.
Tim yang dipimpin Kasi Pidsus Reynold tersebut mendatangi rumah kediaman Nurkholis, di Perumahan Lazio, di kawasan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi.
Sekitar pukul 17.20 WIB, tim penyidik tiba di kediaman Nurkholis. Tak berlangsung lama, penyidik pergi. Kabarnya, tim penyidik tidak menemukan Nurkholis di kediamannya.
BACA JUGA : Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol
“Kami tidak tahu, kebetulan kami baru ganti sift. Tapi memang ada jaksa ke rumah itu (Nurkholis, red),” sebut security perumahan Lazio.
Sementara salah seorang tetangga Nurkholis juga membenarkan ada Jaksa yang datang. Namun Ia tidak mengetahui apakah Nurkholis ikut pergi bersama para jaksa tersebut.
“Karena sepertinya rumahnya kosong. Penyidik hanya sebentar dan langsung putar balik,” katanya.
Mardiana kabarnya juga tidak berhasil ditemui penyidik. Pukul 21.45 Wib Rabu malam, tim penyidik Kejari kembali ke kantor di Muarasabak tanpa membawa Nurkholis dan Mardiana. (*/IMC01)
Makna Berkurban Idul Adha di Tengah Kesenjangan Sosial di Jambi
KABAR DUKA! Seorang Jamaah Haji Asal Jambi Meninggal Dunia di Makkah
Sepanjang Triwulan Pertama 2026 Ditemukan 1.443 Orang Dipasung Akibat Masalah Kesehatan Mental
Listrik se-Sumatera Padam Total, Pemerintah Didesak Audit Menyeluruh PLN
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Sekretaris dan Bendahara KPU Tanjab Timur Tersangka Ditangkap, Digiring dengan Borgol