IMCNews.ID, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya agar mempercepat penyaluran bantuan perlindungan sosial penanganan COVID-19 pada pekan ini, terutama untuk bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).
“Untuk perlindungan sosial, tadi instruksi Bapak Presiden agar untuk dilakukan akselerasi pembayarannya minggu ini, terutama untuk PKH agar dimajukan yang untuk kuartal III,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin Presiden Jokowi, di Jakarta, Senin.
Presiden, kata Sri Mulyani, meminta agar penyaluran PKH untuk kuartal III segera dimajukan ke Juli 2021, agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Kemudian, Presiden juga meminta agar target sasaran Kartu Sembako bisa segera meningkat dari 15,93 juta menjadi 18,8 juta.
“Dan bantuan tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat selama 2 bulan dibayarkan Juli 2021 ini,” ujar Sri Mulyani.
Selanjutnya, Presiden Jokowi juga meminta penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa yang baru mencapai lima juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa meningkat mencapai 8 juta KPM
Untuk bantuan Kartu Prakerja, Presiden Jokowi memerintahkan penyerapan tahap kedua segera dilaksanakan pada Juli 2021
Selain itu, penyaluran bantuan perlindungan sosial berupa bantuan kuota internet bagi 27,67 juta sasaran pelajar, mahasiswa dan tenaga pendidik juga akan tetap diberikan. (IMC02/Ant)
Tingkatkan Kewaspadaan, PEP Jambi Bekali Warga Bajubang Hadapi Risiko Kebakaran
Komisi XII DPR RI Agendakan Investigasi Lapangan Soal Pemasangan Pipa Gas Jadestone
MPW PP Jambi Minta Komisi XII Panggil Jadestone Soal Pemasangan Pipa Gas
Wajah Ganda Ekonomi Merangin, Statistik Membaik, Struktur Tertinggal
Ivan Wirata Soroti Efek Domino Kenaikan Harga Elpiji Nonsubsidi
Hadapi Kemarau Ekstrem Tahun Ini, Ratusan Sumur Bor BRGM Harus Dievaluasi