Daerah Kesulitan Bayar Gaji Pegawai, Mendagri: Efisiensi, Jangan Tiba-Tiba Minta Tambah DAU

Selasa, 11 Agustus 2026 - 11:00:30 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran secara ketat.

Hal itu merespon sejumlah daerah yang mengalami kesulitan untuk membayar gaji pegawai termasuk juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Kerjakan dulu itu (efisiensi). Jangan tahu-tahu minta aja langsung tambahan DAU (Dana Alokasi Umum), No. Kerjakan dulu efisiensi dan kami akan turunkan tim," ujarnya.

Dia mengungkapkan ada tiga langkah untuk menjawab permasalahan kesulitan daerah dalam membayar gaji pegawai.

Tito membantah anggapan bahwa dirinya menolak tambahan Transfer ke Daerah (TKD) bagi daerah yang mengalami kesulitan menggaji pegawai.

Langkah pertama, ia meminta daerah agar melakukan efisiensi. Menurut dia, berdasarkan hasil penelusuran lapangan tim Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), terdapat sejumlah anggaran yang mestinya bisa diefisiensi oleh daerah guna menggaji pegawai.

Salah satu di antaranya seperti besarnya anggaran perjalanan dinas hingga honor rapat.

Langkah kedua dilakukan ketika Kemendagri telah menurunkan tim ke daerah dan hasilnya memang diperlukan adanya insentif.

Terutama, tambah dia, bagi daerah yang memiliki Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan oleh pemerintah pusat. Dia mendorong Kementerian Keuangan dan akan mengawal pencairan DBH tersebut.

"Kita akan sampaikan ke Menteri Keuangan, tolong dong bayarin yang itu. Karena itu buat belanja pegawai. Begitu dibayar, dia sudah cukup, selesai masalah," kata Tito.

Langkah terakhir dilakukan untuk daerah yang sudah dibedah dari sisi efisiensi anggaran dan tidak memiliki DBH atau betul-betul mengalami kekurangan. Mendagri menegaskan pemerintah siap memberikan insentif DAU melalui Kementerian Keuangan. Pihaknya mencatat, terdapat 79 daerah yang mengalami kesulitan tersebut.

"Nah ada daerah yang mungkin efisiensi sudah dilakukan, sudah kita bedah, enggak cukup. DBH enggak ada atau ada DBH tapi enggak cukup bayar belanja pegawai dari jalan lain. Ini harus top up dari Menteri Keuangan," tuturnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA