IMCNews.ID, Jakarta - Harga emas Antam kembali merosot, Senin (30/3/2026). Terpantau dari laman Logam Mulia terlihat emas Antam mengalami penurunan sebesar Rp30 ribu dari semula Rp2.837.000 menjadi Rp2.807.000 juta per gram.
Hal yang sama juga tampak pada harga beli kembali (buyback) kini turun menjadi Rp2.425.000 per gram.
Untuk diketahui, pembelian emas antam maupun penjualan kembali (buyback) dikenakan pajak berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Dimana, pajak pembelian emas (PPh 22) 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP. Sementara untuk pembeli tanpa NPWP dikenakan pajak 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.
Sementara pajak penjualan kembali (buyback) dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif 1,5 persen bagi pemilik NPWP. Kemudian, 3 persen bagi non-NPWP.
Pajak buyback akan dipotong secara langsung dari total nilai transaksi yang dilakukan.
Berikut daftar harga emas Antam 21 Maret 2026:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.453.500
- Harga emas 1 gram: Rp2.807.000.
- Harga emas 2 gram: Rp5.554.000.
- Harga emas 3 gram: Rp8.306.000.
- Harga emas 5 gram: Rp13.810.000.
- Harga emas 10 gram: Rp27.565.000.
- Harga emas 25 gram: Rp68.787.000.
- Harga emas 50 gram: Rp137.495.000.
- Harga emas 100 gram: Rp274.912.000.
- Harga emas 250 gram: Rp687.015.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.373.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.747.600.000. (*)
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Evaluasi SAKIP 2025, Gubernur Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Berkualitas
Kasus Dugaan TPPO Bayi Delapan Bulan, Keluarga Sebut Tedi Dikriminalisasi
Lonjakan Harga Minyak Global Dinilai Dapat Bebankan Subsidi Energi Hingga Rp400 Triliun