IMCNews.ID, Sengeti - Rumah makan yang nekat beroperasi secara terbuka selama Ramadan 1447 H/2026 bakal ditindak tegas.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muaro Jambi bakal melakukan razia dalam waktu dekat.
“Kita tidak melarang orang mencari rezeki, tapi tolong hargai etika. Kalau ada yang sengaja menantang aturan dengan buka warung siang hari atau secara mencolok, akan kita beri sanksi, mulai dari teguran sampai penyitaan kursi atau peralatan dagang,” kata Kepala Satpol PP Muaro Jambi Razami.
Dia menyatakan telah menyusun jadwal patroli rutin Satpol PP yang akan menyisir area perkantoran, pasar, hingga permukiman padat penduduk.
Operasi ini sebagai langkah menjaga ketertiban umum dan memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sepanjang Ramadan.
“Kalau melayani pembeli, wajib pakai tirai,” imbuhnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Lewat Senja Karsa, Lansia di Kota Karang Jaga Asa Tetap Berdaya