IMCNews.ID, Jambi – Usai menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provins Jambi, VAP menegaskan dirinya tidak terlibat dalam proses pengadaan proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) alat praktik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tahun 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.
VAP menyatakan telah menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam tahapan pengadaan proyek tersebut saat diperiksa penyidik.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan oleh bidang teknis sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
Dia menjelaskan bahwa posisi kepala dinas lebih bersifat administratif dan melakukan pengawasan secara umum terhadap jalannya program.
“Sebagai kepala dinas, peran saya lebih pada fungsi administratif dan pengawasan secara umum. Untuk pelaksanaan teknis pengadaan sepenuhnya menjadi kewenangan bidang terkait sesuai struktur dan mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Pemeriksaan terhadap VAP dilakukan dalam rangka pendalaman penyidikan dugaan tindak pidana korupsi DAK alat praktik SMK yang saat ini tengah ditangani penyidik Polda Jambi.
Dalam perkara yang sama, penyidik juga memeriksa mantan Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri serta seorang pihak yang diduga berperan sebagai perantara dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan terhadap VAP merupakan bagian dari rangkaian proses hukum untuk memperjelas peran masing-masing pihak. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami keterangan sejumlah saksi dalam perkara tersebut. (*)
Geledah Kantor DPRD Merangin, Kejati Jambi Sita Komputer, Laptop Hingga Telpon Genggam
DPRD Jambi Konsultasi ke ANRI, Siapkan Penguatan Arsip untuk Lindungi Wilayah dan Sejarah
Perpres Penghapusan Piutang Jaminan Kesehatan Untuk Dua Kategori Tengah Digodok
Pemerintah Siapkan Diskon Tarif Transportasi Jelang Idul Fitri
Wagub Tegaskan Dukungan Penataan KCBN Muaro Jambi Jadi Warisan Dunia UNESCO
Polda Jambi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas, Tiga Warga Mestong Diamankan