IMCNews.ID, Jambi - Pelarian Muhammad Alfian (30), narapidana (napi) rumah tahanan (rutan) Demak, Jawa Tengah yang kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berakhir.
Dia menjalani perawatan di RSUD Sunan Kalijaga dan kabur pada Selasa (14/10/2025) lalu.
Warga Makassar itu, Provinsi Sulawesi Selatan itu ditangkap tim Resmob Polda Jambi bersama anggota Polsek Sungai Bahar, Rabu (5/11/2025) malam.
Kasi Humas Polres Muaro Jambi, Iptu Saalluddin mengatakan Alfian merupakan napi kasus penganiayaan yang mendekam di Rutan Kelas IIB Kabupaten Demak, Provinsi Jawa Tengah.
"Ditangkap di depot air isi ulang di daerah Sungai Bahar," kata Iptu Saalluddin.
Dia menjelaskan, depot air isi ulang itu berada di jalur tiga Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi.
"Selama pelarian, dia bekerja di depot itu," jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Alfian kabur saat menjalani perawatan penyakit tuberculosis (TBC) di RSUD Sunan Kalijaga, Selasa (14/10/2025). (*)
KONI Jambi Perkuat Program “Bapak Angkat” Bina Prestasi Atlet
Kepala Daerah Diingatkan Tak Pecat PPPK di Tengah Pemotongan TKD dan Kesulitan Gaji
Evaluasi SAKIP 2025, Gubernur Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Berkualitas
Kasus Dugaan TPPO Bayi Delapan Bulan, Keluarga Sebut Tedi Dikriminalisasi
Plt Gubernur Riau Ungkap Kronologi Penangkapan Abdul Wahid di Kafe Oleh KPK