Rp20 Triliun Disiapkan Untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:13:48 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Dana senilai Rp20 triliun disiapkan untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

“Tadi minta dianggarkan Rp20 triliun, sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai rapat dengan BPJS Kesehatan di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025) lalu.

Tapi Purbaya meminta adanya perbaikan tata kelola oleh BPJS Kesehatan agar kebocoran anggaran bisa dicegah. Salah satunya dengan mengevaluasi aturan yang sudah tidak relevan.

Dia mencontohkan soal aturan Kementerian Kesehatan yang meminta rumah sakit memiliki 10 persen ventilator.

Dia menilai kebijakan itu sudah seharusnya direvisi mengingat masa pandemi COVID-19 telah selesai.

“Akhirnya karena mereka (rumah sakit) sudah beli, setiap pasien diarahkan ke alat itu, sehingga tagihan ke BPJS-nya besar. Jadi saya meminta mereka mengakses alat mana yang harus dibeli dan nggak harus dibeli,” ujar Purbaya.

Namun menurutnya evaluasi itu perlu melibatkan orang yang ahli di bidang kesehatan agar revisi tetap mampu mengakomodasi kebutuhan dalam layanan kesehatan.

Di samping mengevaluasi aturan, Purbaya juga meminta BPJS Kesehatan untuk mengoptimalkan sistem teknologi informasi (IT).

Menurut Purbaya, BPJS Kesehatan mempunyai 200 orang yang bekerja di bidang IT.

“Itu sudah (seperti) perusahaan komputer sendiri, gede banget. Ya sudah, saya bilang bikin lebih optimal dengan cara mengintegrasikan seluruh IT mereka seluruh Indonesia dan pakai AI,” tambahnya.

Purbaya meyakini integrasi sistem teknologi dapat mendeteksi masalah layanan kesehatan dengan efektif, misalnya proses klaim yang bermasalah.

“Itu patut diinvestigasi. Yang begitu akan diselesaikan dengan cepat. Jadi, saya harapkan sih enam bulan ke depan itu (IT) sudah bekerja. Mereka bilang bisa. Kalau bisa sih harusnya BPJS kita merupakan IT di sistem rumah sakit yang terbesar dan terbaik di dunia,” jelasnya. (*)



BERITA BERIKUTNYA