IMCNews.ID, Jambi - Truk pengangkut Tandan Buah Seger (TBS) kelapa sawit yang melebihi tonase bakal ditindak tegas.
"Kami sudah rapat dengan DPRD, memang ditemukan kendaraan pengangkut TBS di jalan provinsi itu melebihi batas muatan. Kami sudah melakukan imbauan agar pengemudi mematuhi aturan," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi, Jhon Eka Powa, Rabu (8/10/2025).
Dia mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan dan imbauan lapangan akhir September lalu.
Berdasarkan ketentuan, status jalan provinsi ruas Sabak -Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, hanya bisa menopang beban seberat 8 ton (Kelas III).
Mencegah pelanggaran berlanjut, pemerintah merencanakan rapat melalui forum lalu lintas, membuat langkah kebijakan dengan tujuan menjaga umur jalan.
“Kita sudah sosialisasi kepada pemilik penampungan pedagang perantara (Ram), agar membatasi muatan,” katanya.
Jika masih membandel, dia menegaskan akan melakukan penindakan hukum menggandeng kepolisian.
Menurut dia, berdasarkan catatan ada 14 Ram tersebar di ruas jalan tersebut. Tiga di antaranya di temukan menyalahi aturan berdasarkan luas lahan dan kelengkapan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).
"Dishub Tanjabtim saat ini melakukan pengawasan, kami akan melakukan penegakan hukum dalam waktu tidak terlalu lama. Setelah forum lalu lintas digelar," tegasnya.
Anggota DPRD Provinsi Jambi, daerah pemilihan VI (Tanjabbar-Tanjabtim), Yudi Hariyanto mendukung langkah yang akan dilakukan Dishub kabupaten dan provinsi.
Ia mengingatkan, penegakan aturan harus dilakukan terus menerus, termasuk keseriusan Bupati Tanjabtim.
Mengingat selain jalan provinsi, ruas kabupaten banyak mengalami kerusakan akibat muatan kendaraan melebihi kapasitas.
Panjang jalan yang rusak, semakin lama terus bertambah. Akibatnya, sering terjadi kemacetan, menyebabkan arus lalu lintas dan perputaran ekonomi masyarakat terganggu.
"Kita sama menjaga, ibu bupati harus tegas menegakkan aturan dan pengawasan. Jalan status kabupaten sekarang banyak rusak, jangan dibiarkan. Semua pihak harus terlibat," imbuhnya. (*)
Kian Mengkhawatirkan, Hingga Agustus 67 Orang di Kota Jambi Terindikasi Positif HIV/AIDS
Antara Kepentingan Masyarakat, Investasi, Aturan dan Ketegasan Pemerintah
PHR Zona 1 Unjuk Kebolehan Kesiagaan Atasi Kebakaran di Fire Rescue Challenge 2025
Razia Blok Tahanan, Lapas Narkotika Muara Sabak Temukan Sejumlah Barang Terlarang
Lepas Atlet Beladiri Ikut PON 2025, Arief Munandar: Kami Berharap Prestasi Membanggakan