IMCNews.ID, Jambi - Perbaikan kerusakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi akibat demo beberapa hari lalu belum menjadi prioritas pada APBD Perubahan 2025.
"Memang saya lihat dari kerusakan kantor saat ini akibat aksi massa pada 30 Agustus 2025. Namun aktifitas tetap bisa berjalan. Hanya kerusakan pada bagian luar," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi, Muhammad Hafiz, Rabu (3/9/2025) kemarin.
Ia menegaskan, perbaikan akan dilakukan seadanya. Pasalnya APBD perubahan telah dibahas dan memprioritaskan untuk kepentingan masyarakat.
Lanjut dia, pasca peristiwa pengrusakan fasilitas kantor tersebut, pihak kepolisian bersama sekretariat DPRD telah melakukan dokumentasi dan pendataan.
Sebagian besar kerusakan terdapat di bagian bawah kantor, terdiri atas ruang komisi dan fraksi.
Umumnya yang rusak berupa kaca ruangan, teralis dan perabot pelengkap ruangan.
Berdasarkan hitungan sementara yang dilakukan sekretariat, nilai kerusakan ditaksir mencapai Rp2,6 miliar.
Selain bangunan dan kendaraan operasional DPRD, fasilitas yang ikut rusak dalam aksi unjuk rasa tersebut meliputi kantor Kejaksaan Tinggi Jambi dan pos polisi di simpang empat Bank Indonesia kawasan Telanaipura Kota Jambi. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Akhir Tahun Ini Seluruh Desa di Jambi Dipastikan Terailiri Listrik