IMCNews.ID, Jambi - Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi didampingi Wakil Ketua Almunawar serta Komisioner Siti Masnidar dan Zamharir Senin pagi (25/8/2025) melakukan audiensi dengan Gubernur Jambi di rumah dinas kawasan Ancol, Kota Jambi.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KI Jambi Ahmad Taufiq Helmi menjelaskan bahwa terdapat dua agenda penting yang disampaikan langsung kepada Gubernur.
“Pertama, kami melaporkan perkembangan keterbukaan informasi publik di Provinsi Jambi, termasuk sejumlah persoalan yang masih terjadi beserta rekomendasinya. Laporan ini tidak hanya kami sampaikan ke Gubernur, tetapi akan juga kepada Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Ketua Komisi I DPRD, Kepala Dinas Kominfo, serta Biro Hukum,” ujarnya.
Agenda kedua yakni penyampaian surat pemberitahuan terkait akan berakhirnya masa jabatan Komisioner Komisi Informasi Jambi periode 2022–2026.
Hal ini sesuai dengan ketentuan Perki Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan dan Penetapan Anggota Komisi Informasi, khususnya Pasal 2 ayat (4), yang mengamanatkan bahwa Komisi Informasi wajib memberitahukan secara tertulis kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Wali Kota, DPR atau DPRD paling lambat sembilan bulan sebelum berakhirnya masa jabatan.
“Masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Jambi akan berakhir pada 25 Mei 2026, sehingga sesuai aturan, pemberitahuan resmi jatuh pada 25 Agustus 2025 ini. Alhamdulillah, Bapak Gubernur telah mendisposisikan kepada Sekda, Asisten I, dan Kepala Dinas Kominfo untuk menindaklanjuti, termasuk menyiapkan anggaran seleksi Komisioner Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026–2030,” jelas Taufiq.
Menurutnya, langkah pemberitahuan ini merupakan wujud komitmen KI Jambi agar proses rekrutmen Komisioner baru dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu sebelum berakhirnya periodisasi saat ini. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa