IMCNews.ID, Jambi - Harimau Sumatera (Panthera tigris Sumaterae) koleksi taman rimba Jambi Uni, mati pada Kamis (28/5/2025) siang. Satwa dilindungi berjenis kelamin betina itu diperkirakan telah berusia 23 tahun.
"Benar koleksi harimau di Kebun binatang Taman Rimba Jambi pada pukul 12.00 WIB mati dan salah satu penyebabnya faktor usia atau memang sudah tua dan penyakitnya macam-macam," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Jambi, Agung Nugroho.
Menurutnya, tim dokter taman rimba menerangkan jika harimau betina tersebut sudah beberapa hari mengalami penurunan nafsu makan.
Selain itu satwa dilindungi tersebut menderita penyakit di bagian kedua mata (katarak).
“Tim dokter telah melakukan proses nekropsi atau prosedur pemeriksaan pada harimau yang telah mati untuk mengetahui penyebab kematiannya,” kata Agung.
Memang usia Uni sudah menginjak 24 tahun. Sementara normalnya untuk Harimau Sumatera hanya mampu bertahan hidup selama 10 sampai 15 tahun.
"Usianya sudah melebih umur normal harimau,” ujarnya.
Menyikapi kematian Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Uni koleksi kebun binatang Taman Rimbo Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi berencana mendatangkan satwa baru yakni Harimau Benggala.
Satwa ini bakal didatangkan dari Lembang Park and Zoo Kabupaten Bandung Barat (KKB) Jawa Barat.
"Kepala kebun binatang sudah menjalani upaya kerja sama dengan pihak Lembang untuk mendatangkan harimau Benggala berawan putih, nanti akan kita koordinasikan dengan BKSDA. Yang jelas usianya muda sekali," kata kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Rumusdar.
Kata dia, harimau tersebut baru berusia 18 bulan artinya usianya tergolong masih muda jenis kelaminnya nya masih menunggu kesepakatan pihak Lembang Park and Zoo.
Rencananya, harimau tersebut akan ditempatkan di kandang lama (bekas kandang Uni). Sebelum harimau Benggala datang, pengelola kebun binatang akan melengkapi fasilitas pendukung di kandang tersebut.
Selain itu, Pemprov Jambi kedepan merencanakan merelokasi kebun binatang Taman Rimbo Zoo dari lokasi sekarang ( pusat kota) ke lokasi baru (hutan pinus Pall X) Kota Jambi, mengingat lokasi saat ini terlalu ramai aktifitas lalu lintas kendaraan sehingga membuat satwa di situ terganggu.
Pemindahan itu sudah masuk kajian Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jambi. Rencana itu didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi.
"Kita akan siapkan Detail Engineering Design (DED) , mudah mudahan tidak lama lagi proses pemindahan itu berjalan, hutan pinus tersebut lahannya cukup luas hampir 10 hektare," katanya. (*)
Gubernur Al Haris: Tidak Boleh Ada Ruang untuk Narkoba di Jambi
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa