IMCNews.ID - Kabupaten Padang Lawas berwacana keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung dengan calon provinsi baru melalui pemekaran wilayah.
Muncul wacana bahwa Pulau Sumatera akan kedatangan calon provinsi baru yang terbentuk melalui pemekaran Provinsi Sumatera Utara.
Provinsi Sumatera Utara wacananya akan dimekarkan dan menghadirkan calon provinsi baru di Pulau Sumatera dengan nama Provinsi Sumatera Tenggara.
Adapun beberapa daerah yang diwacanakan pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung menjadi bagian dari calon provinsi baru bernama Provinsi Sumatera Tenggara.
Salah satu daerah yang berwacana pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung membentuk calon Provinsi Sumatera Tenggara yaitu Kabupaten Padang Lawas.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Padang Lawas adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang mempunyai luas wilayah 3.914,413 km2.
Kabupaten Padang Lawas seluas 3.914,413 km2 merupakan salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang wilayahnya terdiri dari 17.
Terdapat beberapa daerah lain yang berwacana pamit dari Sumatera Utara untuk bergabung dengan calon Provinsi Sumatera Tenggara bersama Kabupaten Padang Lawas.
Inilah daftar kabupaten yang diwacanakan pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung dengan calon Provinsi Sumatera Tenggara:
1. Kabupaten Padang Lawas
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Padang Lawas adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara dengan wilayahnya yang terdiri dari 17 kecamatan.
Kabupaten Padang Lawas berwacana pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung menjadi bagian dari calon Provinsi Sumatera Tenggara melalui wacana pemekaran wilayah.
2. Kabupaten Padang Lawas Utara
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Padang Lawas Utara adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang wilayahnya terdiri dari 12 kecamatan.
Kabupaten Padang Lawas Utara berwacana pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung menjadi bagian dari calon Provinsi Sumatera Tenggara melalui wacana pemekaran wilayah.
3. Kabupaten Tapanuli Selatan
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Tapanuli Selatan adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara dengan 15 kecamatan sebagai wilayahnya.
Kabupaten Tapanuli Selatan berwacana pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung menjadi bagian dari calon Provinsi Sumatera Tenggara melalui wacana pemekaran wilayah.
4. Kabupaten Mandailing Natal
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kabupaten Mandailing Natal adalah salah satu kabupaten di Sumatera Utara dengan 23 kecamatan sebagai wilayahnya.
Kabupaten Mandailing Natal berwacana pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung menjadi bagian dari calon Provinsi Sumatera Tenggara melalui wacana pemekaran wilayah.
5. Kota Padang Sidempuan
Sesuai dengan data Badan Pusat Statistik (BPS), Kota Padang Sidempuan adalah salah satu kota di Sumatera Utara dengan wilayahnya yang terdiri dari 6 kecamatan.
Kota Padang Sidempuan berwacana pamit dan keluar dari Sumatera Utara untuk bergabung menjadi bagian dari calon Provinsi Sumatera Tenggara melalui wacana pemekaran wilayah.
Namun, pembentukan calon Provinsi Sumatera Tenggara yang diduga akan hadir dan dimekarkan dari Sumatera Utara ini masih berupa wacana pemekaran dan usulan yang belum disetujui oleh pemerintah. (*)
Perkuat Konsolidasi, Golkar Jambi Bentuk Panitia Pelantikan, Rakerda hingga Bimtek
Sisir PETI di Kawasan Geopark Merangin, Tim Gabungan Temukan Empat Rakit yang Ditinggalkan
Seleksi Pendamping Bedah Rumah Oleh Dinas Perkimtan Provinsi Jambi Kembali Dikritik
Diduga Terima Uang Jadi Calo Rekrutmen Anggota Polri, Dua Personel Polda Jambi Diproses
Pemerintah Segera Gelontorkan Rp20,5 Triliun Bantuan Keuangan ke Daerah
Lebih Dari 5.000 Rekening Terkait Judol Diblokir, Nilai Transaksinya Capai Rp600 Miliar