IMCNews.ID, Jambi - Penyelundupan sebanyak 383.615 ekor benih baby lobster senilai Rp38 miliar lebih berhasil digagalkan oleh pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang.
Tangkapan itu dilakukan oleh TNI AL di wilayah perairan selatan utara Provinsi Jambi.
Komandan Lanal (Danlanal) Palembang, Kolonel Laut (P) Faisal menerangkan awalnya personel patroli mendeteksi sebuah kapal kayu tanpa penerangan.
Kapal mencurigakan itu melintasi perairan selatan utara Jambi pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 23:50 WIB lalu.
"Saat dilakukan pengamanan, anggota menemukan tiga ABK kapal yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan 72 box styrofoam yang ditutup pelapis berwarna hitam isinya merupakan benih bening lobster jenis pasir, mutiara, dan bambu," ungkapnya.
Ia menambahkan kapal itu hendak mengirim benih lobster itu ke kapal lainnya yang dideteksi penyelundupannya ke luar negeri.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman, karena jangkauan kapal tujuan itu memiliki kecepatan tinggi saat melaju.
"Saat ini pendalaman masih kami lakukan dalam mengungkap kasus ini," ujarnya.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Syafril menambahkan, bahwa total benih lobster dari 72 box styrofoam itu sebanyak 383.615 ekor.
Dia merincikan, ada tiga jenis benih baby lobster yang ditemukan dalam operasi itu, yakni jenis pasir 382.295 ekor, jenis mutiara sebanyak 338 ekor, dan jenis bambu 982 ekor.
Jika dihitung per ekor yakni jenis pasir seharga Rp100 ribu per ekor, kemudian jenis mutiara Rp150 ribu per ekor. Sementara untuk jenis bambu belum bisa dipastikan harganya karena baru ditemui dalam kasus kali ini.
Tapi ia memperkirakan harganya tidak kurang dari sekitar Rp100 ribu. Sehingga apabila ditotal, maka kerugian negara berada di angka sekitar Rp38 miliar lebih. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Uang Puluhan Juta dan Emas Milik Warga SAD Raib di RSUD Hamba Muarabulian