IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bungo resmi menetapkan pasangan Dedi-Dayat sebagai calon terpilih pada Pilbup Bungo pasca pemungutan suara ulang (PSU).
"Perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 Dedi - Dayat sebesar 95.845 suara," kata Komisioner KPU Bungo Divisi Teknis Hardianus, Jumat (25/4/2025).
Ketua KPU Bungo, Armidis membacakan surat keputusan yang mengesahkan berita acara penetapan calon terpilih pada Pilbup Bungo.
"Penetapan calon bupati terpilih ini sekaligus sebagai pengumuman resmi dan ditetapkan di Bungo," sebut Armidis.
Sementara itu Dedi Putra menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak dalam proses pelaksanaan pilkada di Bungo.
"Kami meminta dukungan kepada semua pihak untuk bersama-sama membangun Bungo kedepan. Baik itu dari koalisi yang mendukung kami ataupun tidak," ujarnya.
Dedi meminta jangan ada lagi perpecahan. Menurutnya sudah banyak pekerjaan yang harus diselesaikan segera.
Dedi ingin semua pihak bahu membahu untuk membangun Bungo menuju lebih baik dan maju.
"Masyarakat pasti ingin bekerja cepat untuk pembangunan Bungo. Saya juga mau kerja cepat untuk kebaikan Bungo," tukasnya. (*)
Pemprov Jambi Dukung Inovasi Tanam Bambu di Lahan Gambut Cegah Karhutla
Ribuan Nopol Kendaraan Diblokir Diduga Selewengkan BBM Bersubsidi
Lahan Konsesi Terbakar, Dua Perusahaan Dibidik Polda Jambi Terkait Karhutla
Gubernur Tutup Danrem 042/Gapu Padel Cup 2026 Dalam Rangka HUT TNI Ke-81
Febrie Adriansyah Diserahkan ke JPU Kejari Jaksel, Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Meski Hanya Ada Satu Calon, Pilbup Batanghari Habiskan Dana Hingga Rp22 Miliar