IMCNews.ID, Jambi - Empat pemain alias pemodal aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling), khususnya di Kabupaten Batanghari, kini dalam buronan polisi.
Mereka telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepala Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendy Oktariansyah mengatakan pihaknya masih terus mengejar para pelaku.
"Kita kejar, tunggu saja," katanya, Kamis (24/4/2025) kemarin.
Untuk diketahui, beberapa hari lalu, polisi telah menangkap Ian Kincai yang merupakan pemodal penambangan sumur minyak ilegal di Desa Pompa Air, Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Ian Kincai telah masuk daftar pencarian orang Polda Jambi sejak Agustus 2024. Kini Polda Jambi tengah memburu pemain lainnya yang telah jadi buronan.
Empat orang DPO yang belum ditangkap dalam kasus penambangan sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, yakni Ucok Padang Lawas, Dikun, Zubir, dan Sitanggang. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Kecelakaan Kapal di Perairan Kualatungkal, Satu Korban Hilang Ditemukan Tak Bernyawa