IMCNews.ID, Jambi - Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi bersama Polres Batanghari dan Kementrian ESDM serta pihak terkait lainnya meninjau lokasi tambang milik PT Bumi Bara Makmur Mandiri (BBMM), Kamis (6/3/2025) kemarin.
Lokasi tambang PT BBMM ini berada di wilayah Kotoboyo, Kecamatan Bathin IV, Kabupaten Batanghari.
Tinjauan itu dilakukan untuk menindaklanjuti adanya kabar yang viral bahwa di lokasi tambang itu ada lubang-lubang bekas tambang menganga yang belum direklamasi.
Hasilnya, benar saja. Tim menemukan terdapat lubang-lubang besar seperti kolam di wilayah tambang PT BBMM.
“Jadi memang temuannya di lapangan ada kolam dengan kedalaman 4 meter dan luas perkiraan yang besar itu 3,2 (hektare),” kata AKP Prastya Yana, Kanit III Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi lewat pesan suara yang diterima IMCNews.ID.
Dia menjelaskan, tim yang turun juga ada dari kementrian ESDM yang diwakili oleh inspektur tambang serta dinas lingkungan hidup setempat.
“Kami melakukan survei ke lapangan untuk mengetahui banyaknya lubang di tambang kotoboyo. Sementara ini kita mengecek di PT Bumi Bara Makmur Mandiri di Kotoboyo, Kabupaten Batanghari,” ungkapnya.
Setelah melihat kondisi di lapangan, dia mengaku mendapatkan penjelasan dari pihak PT BMM dan juga Inspektur tambang kementrian ESDM.
“Menurut inspektur tambang dari kementrian ESDM bahwa PT BBMM telah melakukan teknis pertambangan baik pengolahan sesuai kaidah pertambangan. Lubang tersebut memang terisi air dan sudah dilakukan upaya reklamasi,” katanya.
Dia mengingatkan agar pengusaha tambang batubara melakukan kewajibannya melakukan reklamasi lubang bekas tambang. Sementara proses reklamasi berjalan, pengusaha diminta meningkatkan pengamanan di area lubang.
“Seperti pemasangan rambu maupun pengamanan di sekitar lubang itu ditingkatkan agar tak ada orang umum yang memanfaatkannya untuk mancing maupun berenang sehingga tak membahayakan masyarakat sekitar,” tandasnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Meski Angkutan Sungai Turun Drastis, Pengusaha Batu Bara Tetap Perbaiki Jembatan