IMCNews.ID, Jambi - Diduga berkendara dalam keadaan mabuk, seorang wanita muda, JP (29) menabrak tiga mobil di kawasan jelutung.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) dini hari sekira pukul 00.53 WIB, di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Dalam rekaman CCTV yang beredar di media sosial, tampak ketika melaju di jalur menikung, mobil yang dikendarai JP oleng menabrak 3 mobil yang sedang terparkir.
Usai kecelakaan, sejumlah warga mencoba menyelamatkan korban dari kursi pengemudi. Dari potongan video yang beredar, pengemudi wanita tersebut terlihat sulit diajak berkomunikasi saat warga hendak menolongnya.
Dia mengendarai mobil Etios Valco dengan plat BH 1251 FN. JP melaju dari arah Simpang Royal menuju arah menara air Jelutung.
Mobil yang dikendarai JP terlihat hilang kendali dan menabrak tiga unit mobil lain yang tengah terparkir.
Tiga mobil itu yakni mobil jenis Nisan Grand Livina, Mitshubisbi Pajero, dan mobil pribadi warna hitam.
Kasat Lantas Polresta Jambi Kompol Aulia Rahmad mengatakan pasca kecelakaan itu pihaknya telah mendatangi lokasi. Menurutnya, persoalan itu sepakat untuk diselesaikan secara damai.
“Ketiga belah pihak sepakat melakukan perundingan secara kekeluargaan," katanya, Minggu (19/1/2025).
Kata dia, tak ada laporan polisi dengan kejadian itu. Sehingga, tak ada sanksi pidana kepada pengemudi yang diduga tengah mabuk tersebut.
"Tidak ada laporan polisi yang dibuat dan tidak ada korban jiwa. Kejadian tersebut cuma material dan mereka sepakat berdamai antara kedua belah pihak," pungkasnya. (*)
Golkar Jambi Bagikan 1.150 Kantong Daging Kurban ke Masyarakat Dalam Momen Idul Adha
Pemprov Jambi Kembali Buka Program Beasiswa S1 Untuk 500 Peserta, Ini Jadwalnya
Kejati Jambi Sembelih 14 Ekor Sapi dan Bagikan Daging Kurban ke Masyarakat
Kejari Terima Pelimpahan Kasus Rudapaksa Oknum Anggota Polda Jambi
Gubernur Al Haris Serahkan Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 930 Kilogram di Jambi
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Gubernur Dukung Penguatan Ranperda Inisiatif Dewan
Pelaku PETI di Bungo Diberi Waktu Seminggu Hentikan Kegiatan