IMCNews.ID, Jambi - Penipuan dengan modus verifikasi data pribadi di Kota Jambi kian marak. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Jambi menyebut penipuan itu dilakukan dengan beragam cara.
Nirwan, Kepala Disdukcapil Kota Jambi mengatakan, penipu menggunakan saluran WhatsApp, SMS, telepon, atau pesan langsung di media sosial.
Nirwan menegaskan bahwa instansinya tidak pernah melakukan verifikasi data kependudukan melalui media apapun.
"Kami tegaskan bahwa Disdukcapil Kota Jambi tidak pernah meminta data pribadi melalui WhatsApp, SMS, atau media lainnya. Semua layanan hanya dilakukan melalui jalur resmi," ujarnya, Jumat (10/1/2025).
Penipuan ini umumnya menggunakan alasan seperti aktivasi NIK, validasi KTP-el, atau verifikasi data kependudukan.
Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat untuk mencuri informasi pribadi atau meminta sejumlah uang.
Untuk terhindar dari penipuan dengan modus ini, Disdukcapil Kota Jambi memberikan beberapa langkah pencegahan.
Pertama, berhati-hati terhadap nomor telepon atau pesan yang mengatasnamakan Disdukcapil.
Kedua jangan menanggapi permintaan verifikasi data kependudukan dari sumber yang tidak resmi.
Ketiga, gunakan layanan resmi Disdukcapil melalui situs web https://disdukcapil.jambikota.go.id atau media sosial resmi di Instagram @dukcapilkotajambi dan Facebook Dukcapil Kota Jambi.
"Masyarakat yang merasa dirugikan oleh tindakan ini diharapkan segera melaporkannya ke pihak yang berwajib," tegas Nirwan. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Transportasi Online Hadir di Kerinci, Orderan Pertama dari Siulak Mukai