Operasional Angkutan Barang Dibatasi Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Selasa, 17 Desember 2024 - 16:42:06 WIB

IMCNews.ID, Jakarta - Operasional angkutan barang dibatasi selama libur Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Pembatasan itu menurut Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri untuk mengurangi angka kecelakaan dan kemacetan.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, Minggu (15/12/2024) mengatakan, selama Operasi Lilin pada 22 Desember 2024 sampai dengan 2 Januari 2025, truk angkutan barang tidak diperkenankan untuk melintas di jalan tol.

"Untuk di (jalur) arteri itu ada window time, untuk kendaraan barang itu hanya pukul 22.00 sampai 05.00 itu baru bisa beroperasi," ujarnya.

Korlantas Polri sebelumnya juga telah menggelar tactical floor game (TFG) untuk memastikan kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin.

TFG adalah simulasi taktis operasional Polri menggunakan media peta pada lantai guna memberikan gambaran kondisi lapangan yang mungkin terjadi selama pelaksanaan tugas.

Ia mengatakan terdapat beberapa titik krusial pada pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, baik di jalan tol maupun tempat istirahat atau rest area.

Kakorlantas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan kendaraan roda dua untuk perjalanan jarak jauh saat libur Nataruz

Pasalnya, berdasarkan data Korlantas, tingkat kecelakaan kendaraan roda dua cukup tinggi mencapai 78 persen. (*)



BERITA BERIKUTNYA