IMCNews.ID, Jambi - Ketua DPRD Provinsi Jambi M. Hafiz Fattah menghadiri acara penyerahan secara digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Rincian Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (16/12/2024) pagi.
Penyerahan DIPA dan Buku Rincian TKD diserahkan Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi selaku Perwakilan Kementerian Keuangan.
Tahun 2025, belanja negara yang dialokasikan sebesar Rp21,84 Triliun, yang terdiri dari belanja satuan kementerian negara/lembaga sebesar Rp6,20 triliun untuk 409 Satker.
Besaran APBN untuk Jambi tahun 2025 ini turun dibandingkan tahun 2024 lalu yang mencapai Rp23,59. Kemudian pada tahun 2025, transfer daerah sebesar Rp15,64 Triliun untuk 12 Pemda.
Sementara Ketua DPRD Jambi M. Hafiz Fattah berharap anggaran yang dialokasikan untuk Jambi digunakan sebaik mungkin sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat.
Karena banyak terjadi penurunan anggaran, seperti, insentif fiskal, dari Rp127 miliar tahun 2024 menjadi Rp59 miliar tahun 2025.
Hibah daerah dari Rp29 miliar menjadi Rp14 miliar. DAK fisik dari Rp932 miliar menjadi Rp718 miliar.
"Banyak terjadi penurunan, ini adalah tantangan bagi kita semua, untuk memaksimalkan dana yang ada hari ini. Bagaimana kegiatan-kegiatan tetap berjalan, misi besarnya tetap tercapai," harap Hafiz Fattah.
Hafiz optimis pemprov Jambi dapat menjalankan kegiatan-kegiatan yang telah diniatkan presiden, seperti, swasembada pangan dan makan siang gratis.
“Optimis bisa swasembada pangan tahun 2028," ujarnya.
Terkait makan siang gratis, diakui Hafiz, pemerintah masih menunggu petunjuk teknisnya, seperti apa pelaksanaannya karena masih dilakukan pembahasan di tingkat pusat.
Nantinya apakah program ini difokuskan kepada masyarakat atau anak yang kurang mampu atau diserahkan secara menyeluruh.
“Nah ini kita masih menunggu petunjuk teknisnya," pungkasnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
11 Alat Berat Disiagakan Selama Arus Mudik Natal dan Tahun Baru di Sejumlah Ruas Jalan di Jambi