IMCNews.ID, Jambi - Potensi cuaca ekstrem mungkin terjadi pada saat liburan natal 2024 dan tahun baru 2025.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan terjadi peningkatan curah hujan di masa itu.
"Cuaca ekstrem diperkirakan berpotensi terjadi hingga Maret-April 2025, dipengaruhi oleh fenomena La Nina lemah yang dapat meningkatkan curah hujan sebesar 20 persen," kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Minggu (8/12/2024) kemarin.
Ia mengatakan dinamika atmosfer, seperti Madden-Julian Oscillation (MJO) dan potensi cold surge (seruakan udara dingin) yang bergerak dari daratan Asia (Siberia) menuju wilayah barat Indonesia, juga diproyeksikan aktif selama periode Nataru.
"Kedua fenomena ini memiliki potensi untuk meningkatkan intensitas dan volume curah hujan di berbagai wilayah Indonesia, meskipun skala dan dampaknya masih memerlukan pemantauan lebih lanjut," katanya.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, diprediksi akan ada 110,67 juta orang yang akan melakukan perjalanan musim libur Nataru 2024/2025.
"Mayoritas pelaku perjalanan tersebut menggunakan kendaraan pribadi berupa mobil dan motor sehingga sangat rentan menghadapi cuaca ekstrem dalam perjalanannya," katanya.
Ia mengatakan peringatan dini cuaca akan disampaikan setiap pekan dan diulang tiga hari sebelum kejadian, bahkan hingga tiga jam sebelum kejadian cuaca ekstrem.
Aplikasi BMKG mobile juga menyediakan fitur Digital Weather for Traffic (DWT). Layanan tersebut dapat digunakan pelaku perjalanan untuk mengecek informasi cuaca di jalur mudik.
"Pengguna dapat mengakses informasi peringatan dini, cuaca jalur darat, cuaca rute perjalanan, cuaca bandar udara, cuaca pelabuhan, cuaca penyeberangan, hingga informasi penerbangan dan gelombang," imbuhnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub