IMCNews.ID, Jambi - Secara mendadak, Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi memeriksa seluruh isi telepon seluler (ponsel) anggotanya yang dicurigai terlibat judi online.
"Dalam rangka mendukung program pencegahan dan penindakan terhadap judi online saya bersama Sipropam menggelar kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dengan sasaran aplikasi judi online di lingkungan Polri," kata Kapolresta, Senin (18/11/2024).
Pemeriksaan itu untuk memastikan tidak ada aplikasi judi online yang terpasang di perangkat komunikasi para personel.
Pelaksanaan Gaktibplin ini bagian dari komitmen Polresta Jambi dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri.
"Jaga integritas, jangan sesekali mencoba judi online yang tidak saja merusak diri sendiri namun merusak citra institusi," imbuhnya.
Kapolresta Jambi menegaskan kepada seluruh personel, agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun itu. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa
Nakhoda Tongkang Batu Bara Penabrak Tiang Penyangga Jembatan Aurduri 1 Ditahan