IMCNews.ID, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) yang juga Ketua Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI Jenderal Pol. (Purn) Budi Gunawan menyebut sulit untuk mengungkap kasus yang menjerat mantan ketua KPK Firli Bahuri.
“Kita sangat mengedepankan pada aspek pembuktian, dan itu memang kita tahu tidak mudah, dan kita tunggu saja perkembangannya ke depan, akan kami sampaikan setelah terbuka,” kata Budi Gunawan menjawab pertanyaan mengenai kasus Firli Bahuri.
Kasus yang menjerat Firli Bahuri ini mandek selama kurang lebih setahun. Dia yakin Polri saat ini bekerja keras mengusut kasus hukum yang menyeret Firli sebagai tersangka.
“Tentu Polri punya alat-alat bukti yang harapannya alat-alat bukti itu terkait dengan pasal-pasal yang dipersangkakan. Kami menunggu perkembangannya seperti apa, apalagi ini Kompolnas (keanggotaan, red.) baru, dan kami akan mengikuti dinamika perkembangannya seperti apa,” katanya.
Terkait kasus Firli, ada dua berkas laporan yang ditangani oleh Polda Metro Jaya, yaitu satu laporan polisi yang merujuk pada Pasal 12e atau Pasal 12b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atau Pasal 11 juncto Pasal 65 KUHP, kemudian satu berkas lainnya merujuk pada Pasal 36 UU KPK.
“Saat ini semua berprogres dan progres baik, tidak ada hambatan atau kendala dalam penyidikan penanganan perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak, 13 Agustus 2024 lalu.
Dia menjamin kasus itu ditangani secara profesional, transparan, dan akuntabel. (*)
Berulang Kali Ingkar Janji, Oknum Kadus Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan Emas
Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional
Sekda Provinsi Sudirman Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Jambi Dalam RUPS-LB
Polda Jambi Dalami Dugaan Keterlibatan Tiga Anggota Dalam Kasus Rudapaksa