IMCNews.ID, Jambi - Masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Jambi dan Pj Bupati Kerinci diperpanjang.
Pj Wali Kota Sri Purwaningsih dan Pj Bupati Kerinci, Asraf menerima salinan SK tersebut dari Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Sudirman, Senin (4/11/2024) kemarin.
Pjs Gubernur Sudirman menyampaikan selamat atas diperpanjangnya masa jabatan kedua Kepala Daerah tersebut, serta menyampaikan amanat untuk berjalannya Pemerintahan ke depan.
"Saya ucapkan selamat kepada Ibu Sri Purwaningsih dan Bapak Asraf karena kembali diberikan amanah sebagai Pj Kepala Daerah yang telah diperpanjang sesuai dengan SK Menteri Dalam Negeri," ucapnya.
Dia berpesan untuk tetap fokus pada penyelenggaraan pemerintahan dalam pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa.
Selain itu juga memastikan penyelenggaraan Pilkada berjalan aman, nyaman dan kondusif. Oleh karena itu, pentingnya sinergi bersama jajaran Pemerintahan dan unsur Forkopimda.
"Jabatan kedua Pj Kepala Daerah ini hingga mendapatkan Bupati dan Wali Kota definitif. Sekali lagi saya ucapkan selamat, dan semoga tetap amanah dalam menjalankan tugas dan fungsinya," katanya. (*)
Ivan Wirata Soroti Pengelolaan Sampah di Kota Jambi, Dorong Evaluasi Skema Tarif
Peredaran Narkotika Ro1,85 Miliar Berhasil Digagalkan, 53.000 Ekstasi dan Cartridge Diamankan
Faried Soroti Kinerja DLH Kota Jambi, Sebut Sosialisasi Soal OPBM Tak Masif
Ringankan Beban Korban Bencana, Gubernur Salurkan 10.189 Ton Beras Cadangan
Pjs Gubernur Sudirman Apresiasi Kesiapan Pemkab Tebo Jelang Pilkada Serentak 2024