IMCNews.ID, Jakarta - Tiga elemen diungkap oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid selalu terlibat dalam praktik yang dilakukan oleh mafia tanah.
Pernyataan itu diungkap oleh Nusron Wahid saat Rapat Kerja perdana bersama Komisi II DPR RI, Rabu (30/10/2024) lalu.
Pertama, mafia tanah melibatkan oknum orang dalam. Kedua, pemborong tanah yang ikut ambil kepentingan di dalamnya. Terakhir yang ketiga adanya pihak ketiga yang menjadi pendukung dari praktik mafia tanah.
"Pendukung itu dimulai dari oknum kepala desa, bisa oknum lawyer, bisa oknum PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah), oknum notaris," ucapnya. (*)
Satgas Kerahkan Waterbombing dan Alat Berat Atasi Karhutla Tahura Orang Kayo Hitam
Soal Anggaran, Al Haris Ingatkan OPD Untuk Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Diperpanjang Sampai Akhir Tahun
Jarak Pandang Minim, Sejumlah Penerbangan Menuju Bandara Jambi Tertunda
Pemprov Jambi Gandeng LAN RI Cetak Aparatur Berkualitas hingga Tingkat Desa
Bakal Ada Tambahan 1 Juta Sambungan Gas Rumah Tangga, Langkah Kurangi Gas 3 Kg
109 Menteri dan Wakil di Kabinet Merah Putih, 48 Belum Pernah Lapor Harta Kekakayaan