IMCNews.ID, Jambi - Ruas jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino) sepanjang 34 km mulai dioperasikan sejak Kamis (17/10/2024) kemarin.
Pengoperasian ruas tol tersebut untuk sementara dilakukan tanpa dikenakan tarif. PT Hutama Karya (Persero) mengumumkan pengoperasian ruas jalan tol itu dimulai pukul 07.00 WIB kemarin.
Keputusan pengoperasian ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2798/KPTS/M/2024 yang ditandatangani pada 16 Oktober 2024, mengenai Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi 3 (Segmen Bayung Lencir-Tempino.
EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa tol tersebut telah melalui proses Uji Laik Fungsi (ULF) dan mendapatkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang diterbitkan pada 14 Oktober 2024. Dengan sertifikat tersebut, tol dinyatakan layak digunakan oleh masyarakat.
"Meskipun sementara ini tol belum dikenakan tarif, pengguna jalan tetap diminta melakukan tapping kartu uang elektronik di gerbang tol dan memastikan kartu dalam kondisi baik," jelas Adjib.
Selain itu, Hutama Karya mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi aturan berkendara yang berlaku, seperti menjaga kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam.
Penggunaan bahu jalan hanya diperbolehkan dalam keadaan darurat. Jika pengguna jalan mengalami masalah atau menyaksikan kejadian yang mencurigakan di sepanjang jalur tol, mereka diminta segera melapor ke Call Centre Tol Bayung Lencir-Tempino di nomor 0821-8888-7710.
"Dengan beroperasinya tol ini, kami berharap perjalanan masyarakat menjadi lebih lancar dan aman. Kami tetap menghimbau kepada seluruh pengguna untuk menjaga ketertiban di jalan tol demi keselamatan bersama," pungkasnya. (*)
Prabowo Targetkan Nilai Tukar Rupiah di Kisaran Rp16.800 Hingga 17.500
PSM Resmi Dikukuhkan di Jambi, Gubernur Al Haris Dorong Pembinaan dan Event Kejuaraan
Tiga Awak KM TS Daya Niaso Tewas Keracunan Gas Saat Perbaikan di Pinggiran Sungai Batanghari
Dua Terdakwa Korupsi DAK Rudi Wage dan Wawan Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa
Korupsi Kredit BNI, Komisaris Utama PT PAL Bengawan Kamto Divonis 6 Tahun Penjara
Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig dengan Kemenhub
Jalan Tol Baleno yang Hubungkan Jambi-Sumsel Senilai Rp5,6 Triliun Diresmikan Presiden