Bawaslu Hentikan Penelusuran Informasi Awal Soal Dugaan Pengguna Narkoba Cagub Jambi

Rabu, 16 Oktober 2024 - 00:39:22 WIB

Anggota Bawaslu Provinsi jambi, Ari Juniarman.
Anggota Bawaslu Provinsi jambi, Ari Juniarman.

IMCNews.ID, Jambi- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, menghentikan penelusuran atas informasi awal dugaan Pelanggaran Pemilihan terhadap calon Gubernur Jambi inisial RH.

Informasi awal yang diterima Bawaslu Provinsi Jambi terkait dugaan Cagub RH sebagai bekas pengguna narkoba.

Menurut Ari Juniarman, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Jambi, bahwa pihaknya telah menggali keterangan dari KPU Provinsi Jambi serta memitigasi regulasi mengenai syarat calon khususnya Romi- Sudirman.

Telah diperoleh keterangan selama penelusuran dari KPU Provinsi Jambi yakni bahwa RH telah dilakukan tes kesehatan menyeluruh di rumah sakit Bratanata Jambi dengan hasil sehat.

Dalam dokumen pencalonan RH yakni SKCK, tidak terdapat catatan kriminal atasnya. Kemudian, sambung Ari, tidak ada putusan Pengadilan yang menyatakan RH pernah dipidana.

Selain itu, KPU Provinsi Jambi menyatakan terhadap dua pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Jambi telah memenuhi syarat dengan Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 67 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jambi Tahun 2024.

Bawaslu provinsi telah melakukan pengawasan melekat yakni pada saat tes kesehatan pasangan calon pada tanggal 30 Agustus 2024 di RS Bratanata Jambi, termasuk juga pengawasan penelitian berkas persyaratan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur dengan hasil tidak terdapat temuan pelanggaran pemilihan.

"Oleh karenaya permintaan kepada Bawaslu agar melakukan tes kesehatan ulang terhadap RH tidak dapat dilakukan karena Bawaslu tidak memiliki kewenangan tersebut," katanya.

Maka berdasarkan hasil penelusuran berdasarkan keterangan, bukti-bukti dan temuan selama penelusuran, Bawaslu menyimpulkan pihaknya tidak menetapkan hasil pengawasan menjadi temuan dugaan pelanggaran pemilihan. (*)



BERITA BERIKUTNYA