IMCNews.ID, Jambi - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi telah menyelesaikan tahapan penelitian administrasi persyaratan pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi tahun 2024.
Hasilnya, KPU Kota Jambi menetapkan bahwa dua pasangan yang akan maju bertarung di Pilwako Jambi 2024, yakni Maulana-Diza Hazra Aljosha dan H Abdul Rahman-Andi Muhammad Guntur Memenuhi Syarat (MS) sebagai pasangan calon.
Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat menyatakan selanjutnya pihaknya membuka kesempatan bagi masyarakat yang mengetahui soal kedua pasangan calon untuk memberikan tanggapan.
"Jika ada tanggapan masyarakat silahkan disampaikan kepada KPU Kota Jambi terhadap kedua pasangan calon ini," kata Deni.
Tanggapan masyarakat ini akan diterima oleh KPU Kota Jambi mulai hari ini, Minggu (15/9/2024) hingga 18 September 2024 mendatang.
"Jika ada tanggapan masyarakat maka kami akan melakukan klarifikasi terhitung sejak 15-21 September 2024," sebutnya.
Selanhutnya, kata Deni, pada tanggal 22 September 2024, KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon. Lalu, 23 akan diundi nomor urut di KPU Kota.
Sebagaimana diketahui, KPU Kota Jambi telah menetapkan pasangan Maulana-Diza dan HAR-Guntur Memenuhi Syarat (MS) sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota Jambi dalam Pilkada 2024.
Pasangan Maulana-Diza diusung oleh PAN, PKS, PKB, Demokrat, Perindo, PSI, PBB dan Golkar. Sementara pasangan HAR-Guntur diusung oleh PDIP, Nasdem dan Gerindra. (*)
Bantah Seleksi KI Provinsi Jambi Tak Transparanan, Ariansyah: Pendaftaran Belum Dibuka
Benahi Estetika Daerah, Dorong Penataan Kabel Internet Bawah Tanah
HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Momentum Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat
Dana Hibah Untuk Partai Politik di Jambi Capai Miliaran, Nih Rinciannya
Alung Kurir 58 Kg Sabu yang Sempat Kabur Dari Polda Dilimpahkan ke JPU Kejari Jambi
Bukan Krisis 1998, Tantangan Ekonomi Indonesia 2026 Lebih Kompleks
Maulana-Diza dan HAR-Guntur Ditetapkan Memenuhi Syarat Sebagai Calon Walikota-Wakil Walikota Jambi